Penting! Layanan Administrasi Kependudukan Beralih ke Dukcapil Smart Versi Web

KertasDanPena 21 Agustus 2025 13:50:50 WIB

 

Kepada seluruh warga, khususnya yang selama ini telah mengunduh dan menggunakan aplikasi Dukcapil Smart Bantul untuk pengajuan layanan administrasi kependudukan, kini terdapat perubahan penting terkait sistem pengajuan permohonan.

Mulai saat ini, pengajuan tidak lagi menggunakan aplikasi Dukcapil Smart versi mobile, melainkan sudah beralih ke Dukcapil Smart versi web.

Layanan yang dapat diajukan secara online meliputi:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)

  • KIA (Kartu Identitas Anak)

  • KK (Kartu Keluarga)

  • Akta Kelahiran

  • Akta Kematian

  • Mutasi Penduduk (pindah/datang)

Bagaimana cara mengajukannya?

Masyarakat dapat melakukan pengajuan secara mandiri melalui tautan berikut:
https://dukcapilonline.bantulkab.go.id/publik/pendaftaran

Selain itu, bagi warga yang membutuhkan bantuan, petugas register Kalurahan Karangtalun siap membantu proses pendaftaran.

Dengan sistem baru ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, tanpa harus antre lama di kantor pelayanan.

Segera manfaatkan layanan online ini dan pastikan data kependudukan Anda selalu terbaru!

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License