Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan di Kalurahan Karangtalun Dimatangkan untuk Tingkatkan Kualitas

KertasDanPena 13 November 2025 13:57:26 WIB

Karangtalun — Pemerintah Kalurahan Karangtalun tengah mematangkan penyusunan Dokumen Standar Pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan setiap pelayanan berjalan lebih transparan, terukur, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penyusunan dokumen ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kalurahan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kegiatan penyusunan dokumen berlangsung 2 hari, 12-13 November 2025 bersama jajaran pamong kalurahan. Kegiatan yang menghadirkan 4 narasumber ini untuk merumuskan standar-standar pelayanan yang dianggap relevan, mulai dari layanan administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan sosial kemasyarakatan. Penyusunan dilakukan melalui tahapan identifikasi kebutuhan, analisis prosedur layanan, serta evaluasi terhadap kendala yang selama ini terjadi di lapangan.

Lurah Karangtalun menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah penting untuk memberikan kepastian bagi warga. “Kami ingin setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, dan tanpa kebingungan. Dengan standar ini, seluruh proses akan memiliki waktu penyelesaian yang terukur serta prosedur yang mudah diakses,” ujarnya.

Selain menetapkan alur dan waktu layanan, dokumen ini juga memuat indikator kinerja, hak dan kewajiban penerima layanan, serta mekanisme pengaduan. Harapannya, warga dapat mengetahui dengan pasti layanan apa saja yang tersedia dan bagaimana mereka bisa mengaksesnya.

Pemerintah Kalurahan Karangtalun menargetkan penyusunan dokumen dapat selesai dalam waktu dekat, sebelum kemudian diuji coba dan disosialisasikan kepada masyarakat luas. Melalui dokumen ini, pemerintah berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan warga terhadap lembaga pemerintahan di tingkat kalurahan.

Dengan langkah ini, Kalurahan Karangtalun berupaya menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas sekaligus menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang lebih baik di tingkat lokal.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan Online via Whatsapp

Hotline WA : 0822.2324.2466

Hari Jadi ke-110 th 2024

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Agenda Kegiatan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License