Sosialisasi Pelungguh Satu Pintu: Langkah Baru Penataan Aset Desa Karangtalun
KertasDanPena 25 November 2025 09:18:36 WIB
Karangtalun — Pemerintah Kalurahan Karangtalun menggelar sosialisasi “Persiapan Pelaksanaan Sistem Pelungguh Satu Pintu” pada Rabu, 19 November 2025, sebagai langkah awal penataan tata kelola pelungguh pamong desa secara lebih tertib dan transparan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Lurah dan Carik Kalurahan Banyuraden Kabupaten Sleman, yang telah lebih dulu menerapkan sistem serupa dan dinilai berhasil dalam menstandarkan pengelolaan aset desa berbasis administrasi terintegrasi.
Pelungguh pamong desa atau yang kerap disebut tanah pelungguh merupakan bagian dari tanah kas desa yang hak penggunaannya diberikan kepada lurah dan perangkat desa selama mereka menjabat. Fasilitas ini berfungsi sebagai salah satu bentuk penghasilan atau tunjangan atas kinerja dan pengabdian pamong dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penataannya menuntut sistem administrasi yang akurat, akuntabel, dan mudah diawasi.
Dalam pemaparannya, Lurah Banyuraden menjelaskan bahwa sistem satu pintu memungkinkan proses pendataan, penetapan hak guna, hingga pelaporan pelungguh dilakukan melalui satu jalur terkoordinasi sehingga mengurangi potensi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian data. Sementara itu, Carik Banyuraden menekankan pentingnya kedisiplinan pencatatan serta kesiapan perangkat desa dalam menjalankan prosedur baru, termasuk penyelarasan regulasi internal yang selama ini berbeda antar kalurahan.
Aparatur Kalurahan Karangtalun terlihat antusias selama sesi diskusi yang membahas penerapan teknis, mulai dari penyesuaian SOP, sistem dokumentasi, hingga kesiapan sumber daya manusia. Lurah Karangtalun menegaskan bahwa penerapan Sistem Pelungguh Satu Pintu merupakan upaya untuk memperkuat tata kelola aset desa sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan hak pamong.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui pendampingan teknis, penyusunan dokumen pendukung, serta pelatihan lanjutan bagi perangkat kalurahan. Pemerintah Kalurahan Karangtalun berharap sistem ini dapat diimplementasikan secara optimal dan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, tertib, dan akuntabel.
Formulir Penulisan Komentar
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pelungguh Satu Pintu: Langkah Baru Penataan Aset Desa Karangtalun
- Sosialisasi Mitigasi Bencana Digelar untuk Perkuat Kesiapsiagaan Warga
- Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan di Kalurahan Karangtalun Dimatangkan untuk Tingkatkan Kualitas
- Sosialisasi Mitigasi Bencana
- Laporan Realisasi Penggunaan DD Sem.I TA 2024
- Perkal No 3 Tahun 2024
- Perkal No 2 Tahun 2025















