Public Hearing Tegaskan Komitmen Karangtalun Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

KertasDanPena 01 Desember 2025 09:47:20 WIB

Karangtalun — Pemerintah Kalurahan Karangtalun menggelar forum Public Hearing Dokumen Standar Pelayanan Publik pada Rabu, 26 November 2025, di Gedung Serbaguna Karangtalun. Kegiatan ini menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait peningkatan mutu pelayanan pemerintahan di tingkat kalurahan.

Acara yang berlangsung sejak siang itu dihadiri pamong kalurahan, perwakilan Bamuskal, tokoh masyarakat, hingga unsur kelembagaan desa. Forum dibuka oleh Lurah Karangtalun dengan penjelasan mengenai urgensi penyusunan dokumen standar pelayanan sebagai pedoman kerja aparatur dan acuan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pemerintahan.

Dalam pemaparannya, pemerintah kalurahan menyampaikan beberapa indikator utama yang dikembangkan dalam dokumen tersebut, seperti kejelasan prosedur, waktu penyelesaian layanan, kepastian biaya, mekanisme pengaduan, dan standar kompetensi pelaksana. Warga juga diberi kesempatan menyampaikan pandangan serta keluhan mengenai pelayanan yang selama ini berjalan, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan kemasyarakatan.

Dialog berlangsung terbuka dan interaktif. Sejumlah peserta menyampaikan pentingnya penyediaan informasi layanan yang mudah diakses dan transparan, serta perlunya penyesuaian prosedur agar lebih sederhana. Pihak pemerintah kalurahan mencatat seluruh masukan dan menyatakan akan memasukkan rekomendasi masyarakat dalam penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan secara resmi.

Kegiatan Public Hearing ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik. Dengan adanya dokumen standar pelayanan, Kalurahan Karangtalun berharap kualitas pelayanan dapat meningkat dan memberikan kenyamanan bagi warga dalam mengurus setiap kebutuhan administrasi.

Pemerintah kalurahan menargetkan dokumen final dapat segera disahkan dan diterapkan pada awal tahun 2026, sehingga pelayanan publik semakin terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan Online via Whatsapp

Hotline WA : 0822.2324.2466

Hari Jadi ke-110 th 2024

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Agenda Kegiatan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License