KARANGTALUN (29/07/2026) – Langkah penguatan dan legalitas kelembagaan pariwisata berbasis masyarakat di Kalurahan Karangtalun makin solid. Hari ini, Pemerintah Kalurahan Karangtalun secara resmi menerima salinan Keputusan Gubernur DIY Nomor 426 Tahun 2025 tentang Penetapan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) DIY Tahun 2025, yang menetapkan Pokdarwis "Karta Pesona" Kalurahan Karangtalun sebagai salah satu Pokdarwis terdaftar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Artikel Terkini

Survei Kepuasan Masyarakat

Mohon Mengisi Survei melalui link di bawah ini :
  • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Saran dan kritik dari anda sangat kami harapkan untuk membangun Karangtalun menjadi lebih baik

    Layanan Online via Whatsapp

    Hotline WA : 0822.2324.2466

    Hari Jadi ke-110 th 2024

    Pengumuman

    JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

    Agenda Kegiatan

    Komentar Terkini

    Media Sosial

    FacebookYoutubeInstagram

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung