Perubahan APBKal Kalurahan Karangtalun TA 2025

KertasDanPena, 23 Oktober 2025 14:26:43 WIB
Perubahan APBKAL (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) adalah proses penyesuaian atau revisi terhadap anggaran pendapatan dan belanja desa yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini dilakukan karena adanya dinamika yang berkembang di masyarakat dan realisasi di lapangan, seperti perubahan pendapatan, pergeseran belanja antar jenis belanja, atau penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SilPA) dari tahun sebelumnya. Prosesnya melibatkan sidang dan musyawarah di tingkat kalurahan yang melibatkan pemerintah kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan partisipasi masyarakat untuk memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan bisa dikelola secara efektif dan transparan. 
 
Berikut adalah Perubahan APBKal Kalurahan Karangtalun TA 2025 :

Artikel Terkini

Layanan Online via Whatsapp

Hotline WA : 0822.2324.2466

Hari Jadi ke-110 th 2024

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Agenda Kegiatan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung