Perubahan APBKal Kalurahan Karangtalun TA 2025
KertasDanPena, 23 Oktober 2025 14:26:43 WIB

Perubahan APBKAL (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) adalah proses penyesuaian atau revisi terhadap anggaran pendapatan dan belanja desa yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini dilakukan karena adanya dinamika yang berkembang di masyarakat dan realisasi di lapangan, seperti perubahan pendapatan, pergeseran belanja antar jenis belanja, atau penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (SilPA) dari tahun sebelumnya. Prosesnya melibatkan sidang dan musyawarah di tingkat kalurahan yang melibatkan pemerintah kalurahan, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), dan partisipasi masyarakat untuk memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan bisa dikelola secara efektif dan transparan.
Berikut adalah Perubahan APBKal Kalurahan Karangtalun TA 2025 :
Artikel Terkini
-
Kostumize Widget
02 Mei 2014 12:57:23 WIB AdministratorSebagai tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan program TKP2KDes dan pengembangan SID di Kabupate Kebumen, Pemerintah Desa Logandu Kecamatan bekerjasama dengan Formasi Kebumen dan Combine Resource Institution (CRI) Jogjakarta mengadakan sosialisasi tentang SID dan TKP2KDeskepada lembaga desa dan warg... ..selengkapnya
Hari Jadi ke-110 th 2024
Pengumuman
Agenda Kegiatan
Tautan
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














