APBKal Karangtalun TA.2025

KertasDanPena, 04 Maret 2025 10:15:09 WIB

Karangtalun 4 Maret 2025 - Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan(APBKal) merupakan Peraturan Kalurahan yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBKal terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBKal dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Lurah bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menetapkan APBKal setiap tahun dengan Peraturan Kalurahan.

Artikel Terkini

Hari Jadi ke-110 th 2024

Pengumuman

JAM OPERASIONAL PELAYANAN KANTOR KALURAHAN KARANGTALUN : SENIN-JUMAT PUKUL 08.00-15.00 WIB

Agenda Kegiatan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung